Manusia merupakan makhluk bermoral. Setiap manusia memiliki sikap,
pengetahuan, karakter, perilaku, juga cara bertindak yang berbeda-beda. Sebab
dengan perbedaan itulah manusia dengan manusia yang lain akan saling memahami,
mengisi juga mendukung satu sama lain. Perilaku bermoral sebagai bagian dari hidup
manusia, tidak bisa lepas dari pengawasan manusia lain. Hal ini karena manusia
yang hidup bermasyarakat dan dalam masyarakat sendiri memiliki peraturan atau
hukum tersendiri, baik tertulis maupun tidak tertulis. Dan perilaku bermorallah
yang dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa juga bernegara.
Di Indonesia, perilaku bermoral sangat dijunjung tinggi sebagai
bagian dari warisan budaya negara. Namun, seiring dengan berjalannya waktu
generasi muda saat ini telah kehilangan jati diri untuk menjaga dan
mempertahankan perilaku maupun karakter bangsa Indonesia. Terjadinya kasus
pemerkosaan oleh siswa sekolah dasar, pencurian, aksi mabuk-mabukan, aksi
tawuran antar pelajar sekolah merupakan perilaku amoral yang bertentangan
dengan Pancasila sebagai dasar berperilaku maupun bertindak masyarakat
Indonesia. Banyaknya kasus perilaku amoral generasi bangsa ini, seharusnya
menjadi tamparan keras bahwa terjadi kemosrotan nilai-nilai moral pada generasi
muda bangsa. Dengan demikian, menjadi kewajiban bagi semua khalayak bangsa
untuk menjaga moralitas generasi muda Indonesia.
Perlu disadari bahwa penyimpangan perilaku bukan karena kodrat
alami, tetapi perlawanan terhadap kodrat. Kecelakaan kodrat dan pemerkosaan
kodrat. Akhirnya, menjadi tidak kodrati, tidak alami, dan tidak natural. Karena
itu, wajar bilaperbuatan yang bertentangan dengan aslinya manusia dan manusia
aslinya, akan berhadapan dengan perasaan berdosa, ketidaknyamanan,
ketetanraman, dan ketidakbahagiaan hidup (Mursidin, 2011:6). Menurut Edward Wyne dalam Musidin (2011:6),
mengatakan bahwa 95% kemungkinan kita semua tahu mana perbuatan baik dan buruk.
Hanya masalahnya tidak memiliki keinginan kuat atau komitmen untuk mewujudkan
yang baik dalam kenyataan.
Menurut Zakky, moral (bahasa latinmoralitas) adalah istilah manusia
menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai
positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya, dia tidak
bermoral dan tidak memiliki nilai positif dimata manusia lainnya. Sehingga
moral adalah hak mutlak yang harus dimiliki oleh manusia (http://www.zonareferensi.com, online 14 Agustus 2018).
Menurut saya, moral merupakan baik buruknya perilaku atau watak
seseorang yang diharapkan oleh masyarakat yang mana mengikat pada diri seseorang
dalam bermasyarakat. Sehingga setiap masyarakat saling terikat untuk menjaga
nilai-nilai moral baik dalam dirinya, maupun masyarakat.
Pendidikan Moral Sebagai Kewajiban Bersama
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 3 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi sebagai
mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang
bermartabat guna mencerdaskan kehidupan bangsa(Kurniawan, 2017:25).
Moral sebagai bagian dari pendidikan karakter menjadi bagian
penting yang harus diperhatikan oleh semua khalayak. Keluarga sebagai unsur terkecil, masyarakat
juga sekolah sebagai ladang mencari ilmu harus turut andil dalam menjunjung
tinggi pendidikan moral pada anak.
Sebagai lingkungan pendidikan yang paling dekat dengan anak,
kontribusi lingkungan keluarga terh adap
kesuksesan pendidikan karakter cukup besar. Dari kedua orangtua, untuk pertama
kalinya seorang anak mengalami pembentukan watak (kepribadian) dan mendapatkam
pengarahan Keluarga yang harmonis,
rukun, dan damai akan mempengaruhi kondisi psikologis dan karakter seorang
anak. Begitupun sebaliknya, anak yang kurang berbakti bahkan melakukan tindakan
diluar moral kemanusiaan, dibidani oleh ketidakharmonisan dalam keluarga(Kurniawani,
2017:64).
Menurut saya, dalam
lingkungan keluarga, ibu merupakan faktor penting sebagai pengajar sejati untuk
anak-anaknya. Sebab, seorang ibu memiliki ikatan batin yang lebih kuat dan
waktu relatif lebih lama untuk mengajakan pendidikan dibandingkan dengan sang
ayah. Oleh karena itu, mengajarkan perilaku positif sedini mungkin pada anak
akan membantu masa pertumbuhannya untuk menjadi generasi yang baik. Meskipun
ikatan batin ibu dengan ayah berbeda, setiap anggota keluarga harus turut andil
dalam menjaga karakter ataupun perilaku anak. Hal ini akan mengantisipasi
tindakan negatif dimasa pertumbuhan anak
hingga dewasa( mengetahui baik dan buruk).
Masyarakat juga memiliki peran dalam pendidikan moral anak. Dimana
lingkungan yang positif akan memberikan dampak positif pula terhadap
perkembangan anak. Sehingga, masyarakat
dalam hal ini harus saling mendukung dalam menciptakan lingkungan yang aman,
nyaman, juga berpendidikan. Semua dapat diwujudkan hanya dengan kerjasama yang
baik.
Selain itu, Sekolah sebagai ladang menimba ilmu juga sangat
berperan dalam perkembangan, kualitas perilaku moral anak. Dalam pelaksanaan
pengenalan moral maupun kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat diselipkan
secara langsung tentang moral. Pendidikan moral akan memberikan keefektifan
anak dalam berperilaku. Fungsi dari pendidikan moral ini adalah sebagai
pembatas dalam setiap tindakan dan perilaku anak.
Pendidikan Moral Bagian Dari Pendidikan Karakter
Dalam hal ini pendidikan
moral merupakan bagian dari pendidikan karakter. Pendidikan karakter sendiri
tertuang dalam kurikulum 2013. Kurikulum 2013 yang sudah dilaksanakan ini
menitikberatkan pada karakter setiap peserta didik yang nantinya diharapkan
dapat memiliki kekuatan spiritual, pengendalian diri, juga perilaku positif.
Karakter merupakan nilai-nilai prilaku manusia yang berhubungan
dnegan Tuhan YME, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan uang
terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan
norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat(Kurniawan,
2017:29). Dengan demikian, pendidikan moral pada anak sangatlah penting untuk
membangun perilaku atau karakter positif pada anak.
Pembangunan karakter perlu dilakukan oleh manusia. Seperti yang
diungkapkan Ellen G. White dalam Kurniawan(2017: 31) mengatakan bahwa
pembangunan karakter adalah usaha paling penting yang pernah diberikan kepada
manusia. Pembangunan karakter adalah tujuan luar biasa dari sistem pendidikan
yang benar. Pendidikan keluarga maupun pendidikan dalam sekolah, orangtua, dan
guru tetap sadar bahwa pembangunan tabiat yang agung adalah tugas mereka.
Dapat disimpulkan bahwa, perilaku bermoral sangatlah penting untuk
mencetak generasi muda bangsa yang baik juga tangguh. Dan menjadi kewajiban semua
pihak baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat untuk andil dalam pendidikan
moral anak bangsa. Dengan demikian, dibutuhkan kerjasama yang baik kepada
seluruh pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar