Pendidikan
merupakan unsur penting yang harus diperhatikan dalam membangun bangsa yang
besar. Dengan pendidikan seseorarng bisa mengubah kondisi yang lebih baik.
Pendidikan juga tidak terlepas dari peran supervisor dalam melakukan
pengawasan. supervisor ini adalah kepala sekolah, pemilik, dan pengawas. Peran
tiga supervisor tersebut sangat vital bagi pengembangan sekolah di era globlal
di era sekarang. Jika ketiganya bisa bekerja sama secara aktif dan sinergis
maka akan mampu menciptakan perubahan dahsyat dalam dunia pendidikan(Ma’mur,
2012:51).
Tahun pelajaran 2014-2015
bagi sebagian guru adalah tahun yang sulit dan melelahkan, karena tepat di awal
tahun ajaran tersebut semua lembaga pendidikan dari setiap jenjang dari Sekolah
dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah (MA) harus menerapkan Kurikulum 2013(Iwantoro,
2016:2) .
Namun,
dari pelaksanaan kurikulum tersebut banyak ditemukan kendala. Menurut Damai dan Rumawan(2013:03), sejumlah kendala yang dapat ditemui
dalam pelaksanaannya, antara lain terkait dengan anggaran, kesiapan pemerintah
dalam menyiapkan perangkat kurikulum, kesiapan guru, sosialisasi, dan
distribusi buku. Di antara semua daftar di atas, masalah utama yang sangat
menghambat adalah kesiapan guru sebagai kunci keberhasilan implementasi
kurikulum ini. Kunci keberhasilan kurikulum ini juga dipengaruhi oleh persepsi
guru tentang hambatan dan dukungan implementasi Kurikulum 2013.
Sehingga, tahun 2014 pemerintah melaksanakan kurikulum 2006 kembali
dengan mempertimbangkan berbagai alasan. Seperti yang termuat dalam pasal 1
Permendikbud, yang menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan
menengah yang melaksanakan lkurikulum 2013 sejak semester kedua tahun pelajaran
2014/2015 kembali melaksanakan kurikulum 2006 mulai semester kedua tahun
pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari kementrian untuk melaksanakan
kurikulm 2013(Detiknews,2014:1)
Dari kendala-kendala tersebut, seorang supervisor selalu dituntut
untuk memberikan pelayanan secara optimal. Utamanya adalah kepala sekolah, yang
selalu hadir dan turut berada di satu lingkup dengan para pelaku
pendidikan(siswa, pendidik, dan tenaga pendidik). Sehingga, permasalahan yang
dihadapi akan lebih cepat terdengar dan diselesaikan. Dalam hal ini, Seorang kepala
sekolah harus memiliki motivasi kerja yang baik, dengan demikian saat melakukan
pelayanan maupun pengawasan peran, tugas maupun tanggungjawab dapat
dilaksanakan dengan baik. Jika motivasi kinerja supervisor rendah,akan
berakibat pada penurunan produktivitas organisasi. Oleh karena itu, perlu
adanya motivasi kinerja kepala sekolah yang efektif.
PEMBAHASAN
Pengertian dan tujuan supervisi pembelajaran
Secara terminologis, supervisi pembelajaran sering diartikan
sebagai serangkaian usaha bantuan kepada guru. Terutama bantuan yang berwujud
layanan profesional yang dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas serta
supervisor lainnya untuk meningkatkan proses dan hasil belajar(Imron, 2015: 8).
Sehingga, dengan jelas supervisor merupakan orang yang memiliki keahlian
dalam(kepala sekolah, pemilik, pengawas, dan ahli lainnya) memberikan layanan
profesional agar meningkatkan kualitas dan proses belajar disuatu sekolah,
sehingga tujuan pendidikan tercapai. Menurut Djajadisastra dalam
Imron(2015:11)tujuan dari Supervisi pembelajaran sendiri yakni:
1.
Memperbaiki
tujuan khusus mengajar guru dan belajar siswa
2.
Memperbaikai
materi(bahan) dan kegiatan belajar mengajar,
3.
Memperbaiki
metode, yaitu cara mengorganisasi kegiatan belajar mengajar,
4.
Memperbaiki
penilaian atas media,
5.
Memperbaiki
penilaian proses belajar mengajar dan hasilnya.
6.
Memperbaiki
pembimbingan siswa atas kesulitan belajarnya,
7.
Memperbaiki
sikap guru atas tugasnya.
Peran Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Dalam menjalankan tugas sebagai supervisor, seorang kepala sekolah
harus memiliki pengetahuan yang cukup. Dengan pengetahuan yang cukup dalam menghadapi
maupun memberikan pembinaan dan pengawasan, supervisor akan lebih mudah dalam
menjalankan tugasnya.Kepala sekolah sebagai supervisor berfungsi sebagai
pengawas, pengendali, pembina, pengarah, dan pemberi contoh bagi para guru dan
karyawannya disekolah(Ma’mur, 2012:52).
Selain itu kreativitas
kepala sekolah sangat dibutuhkan. Ide kreatifnya diperlukan untuk membuat
perencanaan, menyusun organisasi sekolah, memberikan pengarahan sampai dengan
pengambilan keputusan. Menurut Permen PAN dan RB No.21 Tahun 2010 Pasal 5,
tugas pokok pengawas sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan
manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan,
pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan delapan Standar Nasioanal Pendidikan,
penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil
pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah
khusus(Barnawi dan Arifin, 2014: 28).
Menururt Ma’mur(2012: 53-55) tugasatau peran kepala sekolah adalah
sebagai berikut:
1.
Merencanakan
program tahunan sekolah yang mencakup program pengajaran, kesisiwaan,
kepegawaian, keuangan, dan penyediaan fasilitas-fasilitas.
2.
Merencanakan
program akademik yang fokus pada persiapan program pengajaran. Program ini meliputi
penyediaan kebutuhan guru, pembagian tugas mengajar, dan pengadaan berbagai
fasilitas, di antaranya penambahan laboratorium, lapangan olah raga,
ekstrakurikuler, dan lain sebagainya.
3.
Merencanakan
program yang kaitannya dengan kesiswaan. Progam ini meliputi penerimaan siswa
baru, sistem seleksi siswa, jumlah siswa yang akan diteima, dsb.
4.
Merencanakan
bidang kepegawaian yang berkaitan dengan penerimaan guru bantu, pengadaan
berbagai program yang bertujuan meningktakan pendidikan dalam strategi pembelajaran
dan pelatihan, workshop, dan kegiatan lain yang beupaya membina guru dan
karyawan agar lebih profesioanl menjalankan tugas.
5.
Dalam
bidang pengadaan dana bagi keseluruhan administrasi pendidikan, tugas kepala
sekolah diantaranya mengatur pemberian gaji bagi seluruh pegawau sekolah,
mengajukan penambahan dana kepada pihak pemerintah, yayasan, dan lain
sebagainya.
6.
Merencanakan
bidang sarana dan prasarana yang mencakup perbaikan dan penambahan sarana dan
prasarana sekolah, seperti lapangan, alat-alat laboratorium untuk praktik
siswa, dsb.
Permasalahan atau Kendala Pelaksanaan Supervisi Sekolah
Pengawas sekolah
berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengawasan akademik
dan manajerial pada satuan pendidikan yang telah di tetapkan(Barnawi dan
Arifin, 2014:26). Dalam hal ini, pelaksanaan supervisi sekolah juga mengalami
permasalahan atau kendala, diantara permasalahan tersebut yakni:
1.
Kurangnya
Gairah Keilmuan Guru,
Kurangnya gairah keilmuan guru inii tentunya menjadi kendala utama
pengembangan kualitas guru. Tentu ini akan menjadi pekejaan yang berat karena
bentuknya mengubah mindset, mental, dan kesadaran guru yang sudah terbentuk
lama atau bawaan lahir.
2.
Pemimpin
yang Kurang Berwibawa
Selain permasalahan pelaksanaan supervisi pembelajaran berasal dari
guru, permasalahan tersebut juga bisa berasal dari supervisor sendiri. Salh
satunya adalah kurangmya kewibawaan dalam memimpin, padahal dengan kewibawaan
seseorang mampu menggerakan secara alami dengan kekuatan spriritualnya. Kewibawaan
bisa muncul dengan kejujuran, konsistensi(istiqamah) dalam menerapkan aturan,
tidak pandang bulu, dan selalu mempertanggungjawabkan sikap dan perbuatan yang
dilakukan(Ma’mur,2012:170).
3.
Lemahnya
Kreativitas
Dalam melaksanakan supervisi pembelajaran, seorang supervisor harus
memiliki kreativitas tinggi. Supervisor harus jeli dan teliti dalam membaca
masalah, melakukan analisis, mencari penyebab permasalahan dan memberikan
penyelesaian. Belum banyak supervisor memiliki tingkat kreativitas yang tinggi.
Disinilah peran supervisor dalam meingkatkan kompetensi secara profesional.
4.
Mengedepankan
Formalitas, Mengabaikan Esensi.
Banyak supervisor yang melakukan pekerjaannya hanya karena sebuah
formalitas kerja, mereka cenderung tidak serius bahkan asal-asalan. Untuk itu
dibutuhkan kerjasama yang lebih baik dalam menghadapi seorang supevisor yang
melaksanakan pekerjaan karena formalitas saja. Tentunya pemberian motivasi yang
tinggi akan meningkatkan kinerja seorang supervisor, selain itu adanya
pengawasan dari pihak yang lebih tinggi(yayasan, Kementrian Pendidikan dan
Kementrian Agama, Camat, Bupati, dsb.) akan menekan hal tersebut.
5.
Kurangnya
Fasilitas
Fasilitas sekolah merupakan penunjang dalam kegiatan belajar
mengajar. Dengan fasilitas yang baik, maka kegiatan belajar mengajar siswa juga
akan baik. Fasilitas yang lengkap identik dengan sekolah yang maju, kuat
pendanaannya, atau sekolah negeri yang dijamin oleh pemerintah. Kendala
tersebut seharusnya memberikan tantangan menarik praktisi pendidikan untuk
menjawabnya dengan baik. Supervisi adalah salah satu cara dalam rangka
mempercepat peningkatan kualitas lembaga pendidikan. Wajib hukumnya bagi setiap
elemen sekolah, khususya supervisor, guru, karyawan dan stakeholder,
untuk aktif mengembangkan lembaga pendidikan dengan langkah-langkah yang
dinamis, kreatif, dan edukatif(Ma’mur,2012:178).
Motivasi Kinerja Kepala Sekolah Sebagai Pengawas Sekolah
Menurut Baranawi dan
Arifin(2014:109) motivasi kinerja pengawas sekolah adalah upaya untuk
memberikan dorongan kepada pengawas sekolah agar bekerja sesuai standar atau
bahkan melebihi standar kinerja yang telah ditetapkan. Motivasi kinerja sengaja
diprogram memiliki empat tahap sebagai berikut:
1.
Penetapan
standar kinerja
Penetapan standar kinerja didasarkan atas pertimbangan akal sehat
dan data yang seakurat mungkin. Standar kinerja yang dimaksud ialah tingkat
minimum kinerja yang harus dicapai. Untuk menetapkan standar kinerja perlu
melibatkan pengawas sekolah itu sendiri agar muncul rasa tanggung jawab di
antara mereka yang menjalankanya. Selain itu, untuk memudahkan dalam
pengukurannya, standar kinerja sebaiknya dinyatakan dalam bentuk kuantitatif.
2.
Audit
Kinerja
Audit kinerja dilaksanakan untuk mengetahui seberapa baik suatu
pekerjaan telah dilaksanakan. Hail audit akan menjadi dasar dalam memberikan
umpan balik dan motivasi kinerja kepada guru. Dalam hal ini kepala sekolah akan
turut serta dalam proses auditi. Selain sebagai cerminan dalam bertindak, audit
kerja akan memberikan motivasi yang tinggi untuk menghadapi permasalahan
kedepannya.
3.
Pemberian
umpan balik secara langsung
Umpan balik merupakan kegiatan untuk memberikan data-data terkait
pekerjaan pengawas sekolah kepada pengawas yang bersngkutan untuk memantau
pekerjaanya sendiri. Harapannya, pengawas sekolah yakni kepala sekolah dapat
mengetahui perkembangan kinerjanya dari waktu ke waktu. Umpan balik hendaknya
di berikan secara langsung dan berkesinambungan agar menjadi bahan renungan
bagi pengawas sekolah itu sendiri.
4.
Pemberian
motivasi kinerja
Setelah umpan balik dilakukan, baru kemudian dilakukan upaya
pemberian motivai kinerja. Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa motivasi tidak
dapat dipisahkan dari istilah kebutuhan (needs), baik bersifat
fisiologis maupun bersifat psikis. Motivasi untuk bekerja lebih baik adalah
kebutuhan-kebutuhan(needs) yang menimbulkan sutau tindakan perbuatan (behaviour)
yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut(goals).
Upaya meningkatkan kualitas kinerja pengawas sekolah tidak akan
efektif selama organisasi pengawas belum menunjukan ciri sebagai organisasi
pembelajar. Menurut Enos dalam Barnawi dan Arifin(2014:113) menyatakan bahwa
titik awal dari upaya peningkatan kinerja adalah perlunya menjadikan organisasi
sebagai pembelajar. Organisasi pembelajar ialah organisasi yang terus
mentransformasi diri dalam artian tidak pernah berhenti belajar, beradaptasi,
dan berubah demi menjawab tantangan zaman.
KESIMPULAN
Untuk meningkatkan
kinerja kepa sekolah sebagai pengawas atau supervisor pembelajaran maka
dibutuhkan sebuah motivasi atau dorongan positif. Dorongan tersebut dapat
berupa audit kinerja, pemberian umpan balik, maupun motivasi. Dengan adanya
audit kinerja diharapkan kepala sekolah dengan bersama-sama para guru atau
karyawan dapat saling memperbaiki peran dan tugas dalam melaksanakan
peningkatan kinerja. Fungsi dari adanya umpan balik adalah sebagai bentuk
motivasi yang menimbulkan kepekaan dalam meningkatkan kinerja kepala sekolah.
Pemberian motivasi yang secara terus menerus diberikan akan memperkuat kinerja
seorang pengawas. Dengan demikian, tujuan pendidikan disekolah akan
terealisasikan.
Barnawi dan
Arifin, M. 2014. Meningkatkan Kinerja Pengawas Sekolah, Upaya Upgrade Kapasitas
Kerja Pengawas. Yogyakarta: AR-RUZZ MEDIA
Detiknews. 2014. “ Kurikulum
2006 dan 2013 Resmi Berlaku 12 Desember”. 17 Desember. Jakarta.
Imron, A. 2015.
Supervisi Pembelajaran Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Iwantoro. 2016.
“Kompetensi Kepela Sekolah Meningkatkan Kinerja Guru Dalam Mencapai Tujuan Pendidikan”.
Jurnal Supervisi Pendidikan.
Ma’mur, J. 2012. Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah.
Jogjakarta: DIVA Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar