PERAN PEMBINAAN DISIPLIN DAN KODE ETIK SISWA DALAM PENINGKATAN KUALITAS OUTPUT SEKOLAH
Ahmad Setiaji, Deva Eriyani, Nisrina Zalfa Hayyu,Pridianti,Rusma Indri Octaviani
Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri
Malang
Abstrack: This research is aimed at exploring the importance of disciplinary
development and the role of the code of ethics in vocational secondary schools
in Malang in improving the quality of school output and the steps that the school
has taken in achieving that goal. The research method used is a qualitative
research approach by conducting interviews with both the heads of the discipline
and students. This method the author considers appropriate to explore detailed
information from the school's efforts in fostering discipline and the role of the code
of ethics in the vocational secondary school in Malang. The results of this study
indicate that the role or urgency of disciplinary development and the role of the
Malang school ethics code are very important. Fostering discipline and the role
of school ethics play a role in improving the quality of students and the quality of
school output.
Keywords:discipline, code of ethics, output, students
Abstrak:Penelitian ini ditujukan untuk menggali pentingnya
pembinaan disiplin dan peran kode etik sekolah yang dilakukan di Sekolah
Menengah Kejuruan(SMK) di kota Malang dalam meningkatkan kualitas output
sekolah dan langkah-langkah yang telah diambil sekolah dalam mencapai tujuan
tersebut. Metode penelitian
yang digunakan adalah pendekatan penelitian kualitatif dengan melakukan wawancara baik kepada kepala tata tertib
maupun siswa. Metode ini penulis pandang tepat guna menggali informasi mendetail
dari upaya sekolah dalam pembinaan disiplin dan peran kode etik disekolah menengah
kejuruandi Malang.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran atau urgensi
pembinaan disiplin dan kode etik sekolah Malang sangat penting. Pembinaan disiplin dan
peran kode etik sekolah berperan dalam peningkatan mutu peserta didik dan
kualitas output sekolah.
Kata
Kunci:
disiplin, kode etik, output, siswa.
Pendidikan pada dasarnya membuat manusia menjadi manusia
seutuhnya. Dengan pendidikan manusia akan memperoleh pengalaman belajar dan
informasi untuk menghadapi persaingan global. Dalam mencapai tujuan pendidikan,
sekolah memberikan berbagai layanan dengan manajemen yang bermutu dalam
menciptakan kualitas output yang baik.
Dewasa ini banyak sekali kasus remaja yang
melakukan tindakan penyimpangan atau dalam garis besarnya melakukan hal yang
tidak bermoral seperti merokok, mabuk-mabukan dijalan, bahkan pada tahun
sebelumnya seorang guru di Madura kehilangan nyawanya akibat kekerasan yang
dilakukan oleh siswanya. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian setiap
khalayak, bahwa saat ini terjadi ketimpangan perilaku siswa yang berpengaruh
terhadap kualitas dan kuantitas mutu pendidikan di Indonesia. Pemahaman
masyarakat luar mengenai bangsa Indoneia sebagai bangsa yang lembut dan santun
namun pada kasus diatas menjadi satu hal yang perlu menjadi bahan diskusi
bersama sekaligus menjadi tugas pendidikan untuk menjadikan manusia seutuhnya.
Peneliti memilih Sekolah Menengah Kejuruan(SMK)
di Malang sebagai lokasi penelitian disebabkan sekolah ini sesuai dengan hasil
wawancara memiliki kurva tingkat pelanggaran kedisiplinan yang tidak stabil pada
tiap bulannya, kemudian sekolah ini juga salah satu sekolah yang tegasdan tanggap
dalam memberikan sanksi terhadap para pelanggar
kedisiplinan supaya mendapatkan efek jera. Karena, sekolah ini menekankan bahwa
pendidikan karakter tentang kedisiplinan sangat berpengaruh terhadap ketercapaian
keberhasilan pendidikan sekolah serta menjadi bekal anak ketikaturun dimasyarakat
luar guna memperbaiki runtuhnya kedisiplinan dilingkungan masyarakat pada masa
kini.
Perlu diketahui bahwa pada dasarnya pendidikan
formal disekolah akan sangat membantu jika pihak sekolah menekankan pada pendidikan
yang membentuk siswa berkarakter disiplin. Runtuhnya nilai kedisiplinan di
masyarakat saat ini, mengakibatkan sekolah harus meningkatkan dan memperbanyak
program pembinaan kedisiplinan siswa disekolah.
Jadi, peran pembinaan dan kode etik sekolah
erat kaitannya dengan kualitas otuput sekolah. Sehingga, sekolah perlu
melakukan kerjasama baik antar staff sekolah maupun wali siswa bahkan
masyarakat luas untuk meciptakan kualitas manusia yang bermoral.
METODE
Pendekatan penelitian yang akan digunakan dalam memecahakan masalah ini adalah dengan menggunakan pendekatan
kualitatif. Menurut Krik dan Keller (Rahmat, 2009)mengatakan bahwa pada mulanya penelitian kualitatif bersumber dari
pengamatan kuantitatif. Kemudian Krik dan Keller mendefinisikan bahwa
metodologi kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial
yang secara fundamental bergantung pada pengamatan pada manusia dalam
keasaannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasanya
dan dalam peristilahannya penilitian kualitatif memiliki ciri atau
karakteristik yang membedakan dengan penelitian jenis lainnya.
Disimpulkan bahwa penelitian
kualitatif disebut pula sebagai naturalistik, artinya penelitian kualitatif
bersifat apa adanya. Jadi, sesuai dengan apa yang ditemukan peniliti dilapangan(Rahmat, 2009)
Prosedur pengumpulan data juga dilakukan peneliti melalui wawancara
mendalam dengan informan. Wawancara diharapkan dapat menggali informasi yang
mendalam berkaitan dengan peran
pembinaan dan kode etik sekolah dalam meningkatkan kualitas output sekolah
terutama siswa. Selain wawancara
pengumpulan data penelitian dilakukan dengan teknik dokumentasi. Dokumen yang
dijadikan sumber data adalah buku panduan
siswa, data statistik perkembangan pelaksanaan tata tertib sekolah dan buku
pelanggaran dari salahsatu peserta didik.
Dari data dan wawancara tersebut, peneliti melakukan analisis dengan
melakukan trasnkrip wawancara dan analisis data. Dengan membuat ringkasan hasil
transkrip wawancara, kemudian dibaca dan
dipahami. Ringkasan ini berguna
bagi peneliti untuk menentukan data mana yang masih perlu dicari. Setelah pengumpulan data selesai dilakukan, peneliti
mulai memaparkan keseluruhan data, dan selanjutnya menyusun kesimpulan.
HASIL
Penelitian melakukan observasi selama sehari untuk menentukan 3(tiga) orang siswa
yang akan menjadi subjek dalam penelitian. Setelah ketiga siswa dipilih, peneliti mewawancara tentang kondisi kedisiplinan dilingkungan sekolah tersebut.
Wawancara dilakukan setelah peneliti melakukan observasi. Ketiga siswa yang telah dipilih selanjutnya ditanyai oleh peneliti. Peneliti bertanya kepada mereka tentang perilaku yang berkaitan dengan kedisiplinan seperti piket kebersihan kelas,
dimana mereka membuang sampah,
seragam, sepatu, kaos kaki, perlengkapan belajar,
kebiasaan mereka saat pembelajaran berlangsung dan lain-lain. Selain mewawancarai ketiga siswa tersebut,
peneliti juga mewawancarai salah seorang guru.
Jawaban mereka saat diwawancarai sesuai dengan
yang diamati oleh peneliti. Adapun dokumen yang berhasil peneliti dapatkan yaitu berupa buku tentang kedisiplinan disekolah tersebut serta
point hukuman. Peneliti juga sempat mengabadikan kegiatan wawancara kepada siswa.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara dapat diketahui bahwa siswa disekolah tersebut harus menaati peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan disekolah tersebut.
Siswa yang melakukan pelanggaran akan di kenai sanksi hukuman yang telah ditetapkan dalam buku panduan
peserta didik. Hukuman tersebut sesuai denganpoint-point yang
telah ditentukan, mulai dari yang ringan sampai berat. Jika point yang didapat siswa semakin banyak,
maka siswa akan diberikan surat peringatan sampai dengan pengeluaran siswa dari
sekolah.
Kedisiplinan siswa sangat penting untuk kemajuan sekolah itu sendiri. Sekolah yang tertib akan menciptakan
proses pembelajaran yang baik. Namun sebaliknya, di
sekolah yang kurang tertib kondisinya akan jauh berbeda dan proses pembelajaran menjadi kurang efektif.
Meingkatkan kedisiplinan terhadap siswa sangat penting dilakukan oleh sekolah, mengingat sekolah merupakan tempat generasi penerus bangsa.
Disiplin merupakan suatu kondisi yang terbentuk dari proses dan serangkaian perilaku
yang menunjukan nilai ketaatan, kepatuhan, dan ketertiban.
Dengan adanya kedisiplinan
di sekolah diharapkan mampu menciptakan suasana lingkungan belajar yang nyaman dan tentram di dalam kelas. Siswa yang disiplin yaitu siswa
yang biasanya hadir tepat waktu, taat terhadap semua peraturan yang diterapkan disekolah,
serta berprilaku sesuai dengan norma-norma
yang berlaku.
Kedisiplinan dan kode etik sekolah
mempengaruhi kualitas output siswa disekolah, dalam penelitian peneliti
melalui pengamatan melihat bahwa perkembangan kualitas pembinaan disekolah
sangatlah baik, hal ini didukung dengan guru yang aktif melakukan pendekatan
dan penjagaan kode etik siswa yang bertujuan mengantisipasi secara preventif
perilaku tidak disiplin siswa. Meskipun demikian, diperlukan perlakuan khusus
secara berkelanjutan untuk membentuk siswa menjadi manusia yang displin. Oleh
karena itu, peran keluarga dan masyarakat menjadi sangat penting.
Sekolah yang peneliti observasi adalah sekolah
yang tertib akan kedisiplinan. Dapat dilihat dari hasil wawancara yang dilakukan peneliti menunjukan bahwa sekolah tersebut mengharuskan siswa-siswinya tertib dalam kedisiplinan.
Hal inilah yang menciptakan kualitas output
yang baik disekolah tersebut.
PEMBAHASAN
Langkah Pembinaan
dan Kode Etik
Pembinaan menurut Chulsum (Holilulloh, 2016) berarti “proses, cara, perbuatan”. Dalam hal ini, pembinaan merupakan perbaikan
pola kehidupan atau tindakan guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
Karena, secara umum manusia memiliki rasa ketidakpuasan terhadap segalas esuatu,
sehingga apabila tujuan hidup tersebut belum tercapai atau bahkan tidak tercapai
maka manusia akan berusaha memperbaiki atau menata ulang pola kehidupannya. Pembinaan berarti membantu orang untuk mencapai suatu keberhasilan
yang penting. Hal ini merupakan tantangan untuk menawarkan bantuan. (Eleyan, 2011).
Sedangkan, kedisiplinan menurut Rahman (Juliya, 2014) merupakan sikap penuh kerelaan dalam melaksanakan
atau mematuhi semua aturan dan norma yang terdapat dalam tugasnya sebagai suatu
bentuk tanggungjawab terhadap sesuatu aturan yang berlaku ditempat itu.
Seperti yang telah dikemukakan oleh Aulina dalam
penelitiannya mengenai penanaman disiplin yang dilakukan sejak usia dini,
bahwasanya penanaman tersebut akan memberikan anak sebuah batasan dalam
berperilaku anak saat mereka tumbuh dewasa (Aulina, 2013). Sama halnya dengan pembinaan disiplin akan
memberikan sebuah batasan siswa dalam bertindak sesuai peran dan tugasnya
menjadi seorang pelajar.
kode etik menurut Imran (Laila, 2014) merupakan norma-norma yang mengatur tindakan
atau tingkah laku suatu individu yang berada pada suatu lingkungan tertentu. Jadi,
betapa pentingnya diadakannya pembinaan akan kode etik siswa agar tercapainya
peningkatan suatu output sekolah.
Kode etik berperan sebagai seperangkat
aturan-aturan yang akan membatasi setiap tingkah laku peserta didik. Kode etik
siswa dapat disusun oleh peserta didik itu sendiri dengan bimbingan guru.
Seperti yang dikemukakan oleh (Holilulloh, 2016) dalam
langkah-langkah penyusunan kode etik siswa dapat dilakukan melalui beberapa tahap
yakni yang pertama adalah dengan mengundang wakil-wakil peserta didik.
Dari hasil penelitian, sekolah menentukan kode etik siswa
dengan melibatkan siswa didalamnya. Sekolah
menunjuk perwakilan siswa untuk ikut serta dalam ketentuan kode etik siswa. Setelah
keterlibatan siswa dilakukan, pihak sekolah meminta persetujuan kepala sekolah
dan melakukan penetapan sebagai buku panduan siswa.
Sedangkan, pembinaan
disiplin siswa disekolah dilakukan pada saat siswa baru masuk, artinya hal ini
akan mengingatkan kembali siswa mengenai
tugas dan kewajibannya sebagai seorang siswa disekolah. Sekolah memberikan
pembinaan pada saat Masa Orientasi Siswa (MOS) berlangsung dengan
memberikan buku panduan siswa yang mencakup kode etik siswa dan hal
tersebut berlanjut sampai dengan mereka lulus.
Sedangkan, metode yang digunakan oleh sekolah dalam
memberikan pembinaan adalah dengan metode disiplin positif. Seperti yang
disampaikan oleh Febriandari metode disiplin positif
menekankan pada pemberantasan tindak
kekerasan untuk mendisiplinkan siswa, yang dilakukan dengan hukuman fisik
melalui praktek-praktek yang mampu menguatkan perilaku positif siswa(Febriandari, 2017). Sehingga, tercipta lingkungan sekolah yang
bebas kekerasan, dan para guru dilarang melakukankekerasanfisikdan
verbal pada siswa dan dianjurkan mengaplikasikan metode disiplin positif.
Metode disiplin sendiri merupakan metode
disiplin yang bukan hanya mengoreksi perilaku buruk siswa, melainkan membentuk
karakter dan hati siswa. Bukan hanya itu saja, metode disiplin ini juga
mengajak orang tua dan pendidik untuk memiliki karakter, hati dan perilaku sehari-hari
yang mempunyai dampak terhadap anak. Pada saat yang sama, metode disiplin ini
juga melatih anak untuk mempunyai tanggungjawab, memiliki rasa hormat dan memberikan
kontribusi positif pada lingkungan sekitarnya.
Kode etik menurut Imran (Laila, 2014) merupakan norma-norma yang mengatur tindakan
atau tingkah laku suatu individu yang berada pada suatu lingkungan tertentu.
Jadi, betapa pentingnya diadakannya pembinaan akan kode etik siswa agar
tercapainya peningkatan suatu output sekolah.
Menurut ketentuan umum Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional(SIDIKNAS), peserta didik merupakan seorang anak yang sedang melakukan proses pengembangan diri melalui pendidikan pada jalur atau jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Disini, siswa digambarkan sebagai seorang individu yang belum dewasa sehingga membutuhkan usaha, bantuan, serta bimbingan dari orang lain guna mencapai tingkat kedewasaannya.
Tujuan Pembinaan dan Kode Etik siswa
Dalam kaitannya pembinaan dan kode etik siswa memiliki tujuan
didalamnya.
Menurut Parsloe (Eleyan, 2011) mengatakan bahwa pembinaan disiplin memiliki tujuan untuk membantu dan mendukung orang untuk mengelola pembelajaran mereka sendiri dan untuk memaksimalkan potensi mereka, mengembangkan keterampilan mereka, meningkatkan kinerja mereka, dan menjadi orang yang mereka inginkan (Eleyan, 2011).
Sedangkan, menurut Imron mengemukakan pendapatnya bahwa tujuan kode
etik siswa sebagai berikut:
1.
Kode etik
merupakan pedoman peserta didik dalam bertingkah laku. Standar tersebut dinilai
penting, karena pada hakekatnya peserta didik memiliki aneka ragam kultur yang
berbeda.
2.
Adanya kesamaan
bahasa dan gerak langkah antara sekolah, orang tua, peserta didik dan
masyarakat. Sehingga, upaya yang mengarah pada perkembangan positif peserta
didik manuju ke arah yang sama, dan bukan saling bertolak belakang.
3.
Menjunjung
tinggi citra peserta didik dalam masyarakat. Jangan sampai terjadi, hanya
karena tingkah laku peserta didik dapat mencemarkan citra peserta didik dan
lembaga.
4.
Tercipta
peraturan yang dapat ditaati bersama, khususnya adalah peserta didik sebagai
output sekolah dan terlebih adalah personil sekolah selaku orang dewasa yang
harus mengajarkan siswa kepada arah yang positif(Imron, 2016).
Menurut penelitian yang dilakukan tujuan pembinaan dan kode etik sekolah
adalah untuk mendisiplikan siswa, dengan membatasi setiap tindakan siswa
melalui peraturan atau kode etik siswa yang telah dibuat.
Sehingga, dari hasil penelitian dan
perbandingan artikel, untuk mencapai output sekolah yang baik,
pendidikan harus memberikan manajemen yang berkualitas. Yang berarti adalah
dalam manajemen peserta didik, yang didalamnya terdapat pembinaan dan kode etik
siswa akan menjadikan output sekolah menjadi baik pula. Sehingga tujuan
pendidikan mampu tercapai.
Peran Pembinaan
dan Kode Etik dalam Peningkatan Kualitas Output Sekolah
Dalam hasil
penelitian peran pembinaan disini adalah sebagai proses atau langkah-langkah yang
dilakukan secara berdaya guna dan menghasilkan sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya. Dalam pelaksanaannya harus didasarkan pada beberapa yang hal bersifat efektif dan pragmatis, yang
dimaksud disini adalah memberikan solusi atasapa yang tengah dihadapi saat ini, serta berdasar pada fakta-fakta yang ada dan sesuai dengan kenyataan saat ini.
Peran pembinaan ini sangat diperlukan guna memperbarui kondisi psikis dan mental seorang individu supaya sesuatu yang belum tercapai atau belum sesuai ekspektasi tadi dapat tercapai dan terealisasikan dengan baik. Terdapat beberapa jenis pola pembinaan yaitu: (1) pola pembinaan yang
otoriter;(2) pola pembinaan
yang permisif;(3) pola pembinaan
yang demokratis.
Sedangkan, peran kode etik disini adalah memperjelas,
memperinci, dan
mempertegas
aturan-aturan
kedalam bentuk
yang lebih eklusif meski telah tersirat dalam etika, karena kode etika akan menjadi suatu acuan demi mewujudkan praktik-praktik dalam pengerjaan tugas.
Sehingga, untuk
mencapai output sekolah yang baik, pendidikan harus melakukan pemeranan pembinaan dan kode etik. Yang berarti adalah dalam manajemen peserta didik, denganadanyaperanananpembinaan dan kode etik siswa akan menjadikan output sekolah menjadi
baik pula. Sehingga tujuan pendidikan mampu tercapai.
SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Sekolah memiliki peran dalam pembinaan siswa
dan kode etik siswa, dalam implementasinya siswa harus mematuhi dan mampu
menerapkan dalam kehidupannya bermasyarakat. Meskipun demikian, hal tersebut
harus didukung dan didampingi langsung oleh guru maupun kepala sekolah selaku
pemimpin pembelajaran disekolah.
Pada dasarnya pembinaan merupakan suatu usaha
mengarahkan atau menggerakkan seseorang sesuai dengan etika yang berlaku dalam
masyarakat. Sedangkan displin siswa merupakan sebuah sikap yang harus sesuai dengan
tugas dan perannya sebagai seorang peserta didik disekolah. Meskipun demikian,
seorang guru maupun staff dan kepala sekolah harus mampu mencontohkan perilaku
positif, karena hal ini akan mempengaruhi pula tingkahlaku siswa dalam sekolah
tersebut. Sehingga, dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk menciptakan kualitas
output sekolah yang baik.
Sedangkan , kode etik merupakan seperangkat
aturan yang mengikat seseorang dalam suatu organisasi atau lembaga. Kode etik
harus dijalankan oleh siswa dengan diimbangi oleh punishmentapabila
siswa tersebut melakukan pelanggaran, dan bila tidak menemukan titik terang maka
sekolah berhak melakukan pembinaan disiplin siswa. Dalam perkembangannya
sekolah memberikan buku panduan yang memuat kode etik siswa. Hal ini memberikan
dorongan siswa untuk berperilaku positif, sehingga secara tidak langsung siswa
akan menjadi manusia yang beretika dan sekolah mampu mencipatakan kualitas output
yang baik.
Kedisiplinan dan kode etik sekolah
mempengaruhi kualitas output siswa disekolah, dalam penelitian peneliti melalui
pengamatan melihat bahwa perkembangan kualitas pembinaan disekolah sangatlah
baik, hal ini didukung dengan guru yang aktif melakukan pendekatan dan
penjagaan kode etik siswa yang bertujuan mengantisipasi secara preventif
perilaku tidak disiplin siswa. Meskipun demikian, diperlukan perlakuan khusus
secara berkelanjutan untuk membentuk siswa menjadi manusia yang displin. Oleh
karena itu, peran keluarga dan masyarakat menjadi sangat penting.
Saran
Sebaiknya sekolah harus memberikan pengetahuan kode
etik dan penerapan pada semua yang terlibat mulai dari kepala sekolah guru murid,
penerapan yang baik dan berkelanjutan akan memperbaiki penerapan kode etik yang
berkualitas. Di zaman sekarang kode etik kurang mendapat perhatian, sehingga banyak
yang melakukan pelanggaran kode etik, untuk mengatasi hal tersebut harus memberikan
pemahaman khusus kode etik dan penerapan yang berkualitasdan dapat diterapkan dengan
baik.
DAFTAR RUJUKAN
Aulina, C.,
2013. Penanaman Disiplin Pada Anak Usia Dini. Pedagogia 2, 36–49.
Eleyan,
D., 2011. Coaching, Tutoring and Mentoring in the Higher Education as a
solution to retain students in their m ajor and help them achieve success.
Febriandari,
E., 2017. Pnerapan Metode Disiplin Psitif Sebagai Bentuk Pembinaan Pendidikan
Karakter Disiplin Anak SD. STKIP PGRI Trenggalek 1, 156.
Holilulloh,
M.A., 2016. Pola Pembinaan. UIN Walisongo.
Imron,
A., 2016. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. PT Bumi Aksara, Jakarta.
Juliya,
Z.., 2014. Kedisiplinan. UIN Malang.
Laila,
N.F., 2014. Landasan Kode Etik Peserta Didik. IAIN Tulunganggung.
Rahmat,
P.S., 2009. Penelitian Kualitatif. EQUILIBRIUM 5, 1–8.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar